METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan penataan sarana kota kawasan Kebon Kacang 30, Tanah Abang. Penataan dimulai dengan menertibkan dan membersihkan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan menjorok ke badan kali di belakang Plaza Indonesia.
Selanjutnya, fungsi trotoar akan dikembalikan untuk pejalan kaki. Dan nantinya akan ditata juga dengan taman agar kawasan lebih rapi dan nyaman.
Baca Juga:
Meriahkan HUT Jakarta, Pemkot Jakarta Pusat Gelar Atraksi Seni
"Kita ingin yang berkaitan dengan sarana-perasarana itu betul-betul digunakan untuk prasarana umum. Bukan untuk berdagang dan sejenisnya," kata Wali Kota Arifin saat meninjau lokasi penertiban pada hari ketiga, Rabu (11/3/2026).
Dilaporkan, sekitar 35 bangunan yang selama ini memanfaatkan trotoar serta menjorok ke badan sungai, ditertibkan dan dibersihkan sejak Senin (9/3/2026).
Selain menertibkan bangunan, Arifin menyebut akan melakukan normalisasi kali yang berada di kawasan tersebut. Dimana, kondisi kali saat ini cukup dangkal sehingga perlu dilakukan pengerukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Baca Juga:
Razia Indekos, Satpol PP Temukan Pasangan Sekamar Tanpa Surat Nikah
“Kita lihat kalinya sudah dangkal. Nanti kita minta SDA merapikan dan melakukan pengerukan,” ujarnya.
Penataan juga mencakup perbaikan jalan yang rusak dengan pelapisan ulang menggunakan hotmix, pengurasan saluran drainase, hingga penataan taman dan pohon di sekitar turap kali yang berpotensi merusak struktur penahan tanah.
Menurut Arifin, tahap awal kegiatan difokuskan pada pembersihan kawasan atau clean clearing. Ia meminta warga yang bangunannya berdiri di atas trotoar untuk membongkar secara mandiri sebelum proses penataan lanjutan dilakukan oleh dinas terkait.