MetroJakartaNews.Id - Target retribusi Gelanggang Jakarta Barat (GJB) mencapai Rp3,5 miliar per tahun, namun kondisi rumput Lapangan Sepak Bola Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, justru memprihatinkan.
Kondisi ini menempatkan pengelolaan fasilitas olahraga milik pemerintah dalam sorotan. Sebab, keberhasilan mengejar target retribusi tidak cukup diukur dari besarnya penerimaan, tetapi juga dari kemampuan pengelola menjaga kualitas aset publik dan memastikan masyarakat memperoleh fasilitas yang layak.
Baca Juga:
Lapangan Cendrawasih Gersang dan Berdebu, Pengamat dan Warga Pertanyakan Anggaran Perawatan
Pertanyaan mendasarnya sederhana: ketika fasilitas olahraga menjadi sumber penerimaan daerah, bagaimana kebutuhan perawatannya dipenuhi?
Berapa anggaran yang dialokasikan untuk Lapangan Cendrawasih? Berapa yang sudah dibelanjakan untuk pemeliharaan? Dan kapan masyarakat dapat melihat perbaikan nyata pada kondisi rumput lapangan tersebut?
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Gelanggang Jakarta Barat, Vicky, mengakui kondisi rumput lapangan membutuhkan perhatian.
Baca Juga:
Retribusi Tahura Sumedang Lampaui Target, Capai Rp. 115,38 Juta di 2025
Ia berharap peningkatan fasilitas olahraga di Jakarta dapat direalisasikan agar masyarakat memperoleh sarana yang memadai.
“Harapannya sama dengan harapan masyarakat, artinya fasilitas yang ada bisa bermanfaat dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat,” ujar Vicky kepada MetroJakartaNews.Id di Lapangan Cendrawasih, Jumat (23/10/2026).
Vicky menilai kondisi rumput menjadi bagian penting dari kualitas lapangan sepak bola. Rumput yang terawat tidak hanya menunjang penampilan fasilitas, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakannya untuk berolahraga.
“Kalau bicara lapangan sepak bola, rumput yang hijau tentu enak dipandang. Ketika bermain bola, masyarakat juga bisa merasa nyaman,” katanya.
Ia berharap rencana peningkatan fasilitas yang telah disusun memperoleh persetujuan anggaran. Namun, harapan tersebut belum memberikan kepastian mengenai besaran dana yang dibutuhkan, sumber pembiayaan, maupun waktu pelaksanaan perbaikan.
Dengan demikian, persoalan Lapangan Cendrawasih tidak berhenti pada pengakuan bahwa rumput membutuhkan perhatian. Publik juga membutuhkan penjelasan mengenai langkah konkret yang akan ditempuh pengelola untuk membenahi fasilitas tersebut.
Retribusi Cendrawasih Lebih dari Rp1 Miliar
Sorotan terhadap kondisi lapangan semakin relevan setelah Bendahara Pengeluaran Gelanggang Jakarta Barat, Woni Romano, mengungkapkan target retribusi seluruh fasilitas yang dikelola GJB diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.
Khusus fasilitas Cendrawasih, target penerimaannya disebut lebih dari Rp1 miliar.
“Target retribusi dari fasilitas Cendrawasih sekitar lebih dari Rp1 miliar,” kata Woni saat dihubungi MetroJakartaNews.Id melalui telepon seluler, Minggu (25/10/2026).
Menurut Woni, target penerimaan ditetapkan melalui mekanisme pembagian target dari tingkat dinas ke wilayah. Retribusi bersumber dari sejumlah fasilitas, antara lain gelanggang olahraga, gedung serbaguna, dan kolam renang.
Ia menjelaskan, pembayaran sewa fasilitas dilakukan melalui prosedur administrasi resmi. Pembayaran melalui transfer dikoordinasikan dengan bendahara penerimaan untuk penerbitan kode pembayaran, kemudian dana disetorkan ke kas daerah.
Woni juga menyebut adanya kebutuhan operasional rutin, mulai dari bahan bakar hingga perlengkapan kebersihan. Pemenuhan kebutuhan tersebut bergantung pada ketersediaan uang persediaan dan proses pengajuan anggaran.
Mekanisme tersebut menjelaskan bahwa uang retribusi yang masuk ke kas daerah tidak otomatis dapat digunakan langsung oleh pengelola untuk membiayai pemeliharaan.
Penerimaan dan pengeluaran pemerintah mengikuti mekanisme penganggaran tersendiri.
Pengamat Desak Transparansi, Jangan Berhenti pada Target
Pengamat kebijakan publik Ronal Sihotang menegaskan, target penerimaan daerah semestinya berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Fasilitas olahraga yang menghasilkan retribusi tetap membutuhkan pemeliharaan agar dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ronal saat dimintai tanggapannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurut Ronal, persoalan yang perlu dijawab dalam kasus Lapangan Cendrawasih bukan sekadar besarnya target retribusi, melainkan kejelasan anggaran perawatan dan realisasi penggunaannya.
Tanpa keterbukaan data, publik tidak dapat memastikan sejauh mana kebutuhan pemeliharaan telah diperhitungkan dalam perencanaan anggaran. Kondisi tersebut juga menyulitkan masyarakat menilai efektivitas pengelolaan fasilitas olahraga milik pemerintah.
Ronal meminta dinas terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai target dan realisasi retribusi, alokasi anggaran pemeliharaan, realisasi belanja, serta rencana dan jadwal perbaikan Lapangan Cendrawasih.
“Kejelasan itu penting agar pengelolaan fasilitas olahraga tidak berhenti pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga disertai tanggung jawab menjaga kualitas aset milik pemerintah,” pungkasnya.
Sorotan ini menjadi pengingat bahwa fasilitas olahraga milik pemerintah bukan sekadar aset yang dikelola untuk memenuhi target penerimaan. Lapangan tersebut merupakan sarana publik yang harus dijaga agar tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, persoalan rumput Lapangan Cendrawasih membutuhkan lebih dari sekadar harapan akan perbaikan. Yang ditunggu masyarakat adalah keterbukaan anggaran, penjelasan mengenai realisasi pemeliharaan, serta kepastian waktu pembenahan.
“Target retribusi boleh ditetapkan tinggi, tetapi kondisi aset publik dan kualitas pelayanan tidak boleh luput dari perhatian termasuk perawatan,” pungkasnya.