METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bergerak cepat merespons maraknya keluhan warga terkait ketertiban ruang publik yang terjadi di wilayah. Penindakan terhadap pelanggar pun makin diintensifkan.
Berbagai keluhan warga tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, diikuti Wakil Wali Kota, Asisten Pemerintahan (Aspem), jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta para camat se-Jakarta Pusat di Ruang Rapat Wali Kota, Blok A Lantai 2, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga:
Groundbreaking Penataan RW 01 Menteng Dimulai, 152 Rumah Siap Direnovasi Lewat Kolaborasi CSR
Sejumlah persoalan klasik yang masih kerap terjadi di lapangan menjadi sorotan, yaitu mulai dari parkir liar, kendaraan yang nekat melintas di atas trotoar, pelanggaran lawan arus, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan badan jalan.
Arifin menegaskan, deretan pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
“Banyak aduan masyarakat terkait parkir liar, kendaraan naik trotoar, hingga PKL yang berjualan di badan jalan. Ini menjadi tugas bersama, khususnya Satpol PP dan Dishub, untuk melakukan penertiban di lapangan,” tegasnya.
Baca Juga:
Prestasi Nasional! Jakarta Pusat Raih Juara 3 Kota Pangan Aman 2025
Ia menjelaskan, Satpol PP dan Dishub memegang peran penting sebagai ujung tombak penegakan aturan. Namun, keberhasilan penertiban tidak bisa berjalan sendiri tanpa koordinasi lintas wilayah yang solid.
Dalam hal ini, peran camat menjadi krusial sebagai koordinator wilayah. Camat diminta aktif memetakan dan mengendalikan titik-titik rawan pelanggaran, seperti kantong parkir liar dan lokasi PKL yang melanggar aturan.
“Camat harus memastikan wilayahnya tetap tertib. Kita ingin Jakarta Pusat semakin rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Arifin juga menegaskan bahwa upaya penertiban akan terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kota yang lebih baik sekaligus menekan angka pelanggaran di ruang publik.
Menutup arahannya, Arifin mengajak seluruh jajaran untuk menjaga komitmen bersama dalam menata kota. “Jaga Jakarta dengan ketertiban. Semua titik pelanggaran harus bisa kita tertibkan,” pungkasnya.
[Editor : Sahala Pangaribuan]