METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) terus mengintensifkan gerakan pemilahan sampah dari sumber sebagai upaya menekan ketergantungan terhadap TPST Bantargebang.
Kali ini, sebanyak 50 perwakilan masyarakat dari Kecamatan Johar Baru mengikuti sosialisasi pembatasan pembuangan sampah yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakpus, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga:
Bos Terra Drone Jalani Sidang Tuntutan usai Kebakaran Maut di Jakarta Pusat
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah di ibu kota.
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Setko Administrasi Jakpus, Martua Sitorus, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kalau hanya pemerintah saja yang berusaha, tentu tidak mungkin persoalan sampah ini bisa selesai. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari masyarakat, sekolah, pelaku usaha hingga instansi pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga:
Awas Macet! Buruh Rayakan May Day Fiesta 2026 di Kawasan Monas
Menurut Martua, Pemkot Jakpus kini juga memperluas gerakan pemilahan sampah dengan melibatkan Sudin Pendidikan, Sudin Kesehatan, hingga Sudin PPKUKM. Langkah tersebut dilakukan karena sekolah, puskesmas, dan UMKM menjadi salah satu penyumbang volume sampah yang cukup besar.
“Dalam instruksi wali kota, seluruh sektor didorong aktif memilah sampah dari sumber agar volume sampah yang dikirim ke TPST bisa ditekan secara signifikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas LH Jakpus, Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa pengurangan sampah ke TPST Bantargebang akan dilakukan secara bertahap.