Ia menjelaskan, mulai Agustus 2026 pemerintah menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen. Bahkan pada 2027, Jakarta ditargetkan tidak lagi membuang sampah ke TPST Bantargebang.
“Karena itu, kami terus menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga dan lingkungan masyarakat,” jelas Slamet.
Baca Juga:
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan Masuk Babak Baru, 7 Orang Ditahan Polisi
Data Sudin LH, Kecamatan Johar Baru saat ini menyumbang sekitar 50 hingga 70 ton sampah per hari ke TPST Bantargebang.
Namun, keberadaan 44 bank sampah di wilayah tersebut dinilai mulai menunjukkan hasil positif dengan mampu mengurangi hampir dua ton sampah.
Slamet optimistis, apabila jumlah bank sampah terus diperbanyak dan kesadaran masyarakat meningkat, persoalan sampah di Jakpus dapat diatasi lebih cepat.
Baca Juga:
Hakim: Putusan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Capai 1.146 Halama
“Semakin banyak bank sampah di lingkungan warga, maka semakin besar pula pengurangan sampah yang bisa dilakukan,” tandasnya.
[Editor : Sahala Pangaribuan]