METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) terus mengintensifkan gerakan pemilahan sampah dari sumber sebagai upaya menekan ketergantungan terhadap TPST Bantargebang.
Kali ini, sebanyak 50 perwakilan masyarakat dari Kecamatan Johar Baru mengikuti sosialisasi pembatasan pembuangan sampah yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakpus, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga:
Bos Terra Drone Jalani Sidang Tuntutan usai Kebakaran Maut di Jakarta Pusat
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah di ibu kota.
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Setko Administrasi Jakpus, Martua Sitorus, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kalau hanya pemerintah saja yang berusaha, tentu tidak mungkin persoalan sampah ini bisa selesai. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari masyarakat, sekolah, pelaku usaha hingga instansi pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga:
Awas Macet! Buruh Rayakan May Day Fiesta 2026 di Kawasan Monas
Menurut Martua, Pemkot Jakpus kini juga memperluas gerakan pemilahan sampah dengan melibatkan Sudin Pendidikan, Sudin Kesehatan, hingga Sudin PPKUKM. Langkah tersebut dilakukan karena sekolah, puskesmas, dan UMKM menjadi salah satu penyumbang volume sampah yang cukup besar.
“Dalam instruksi wali kota, seluruh sektor didorong aktif memilah sampah dari sumber agar volume sampah yang dikirim ke TPST bisa ditekan secara signifikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas LH Jakpus, Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa pengurangan sampah ke TPST Bantargebang akan dilakukan secara bertahap.
Ia menjelaskan, mulai Agustus 2026 pemerintah menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen. Bahkan pada 2027, Jakarta ditargetkan tidak lagi membuang sampah ke TPST Bantargebang.
“Karena itu, kami terus menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga dan lingkungan masyarakat,” jelas Slamet.
Data Sudin LH, Kecamatan Johar Baru saat ini menyumbang sekitar 50 hingga 70 ton sampah per hari ke TPST Bantargebang.
Namun, keberadaan 44 bank sampah di wilayah tersebut dinilai mulai menunjukkan hasil positif dengan mampu mengurangi hampir dua ton sampah.
Slamet optimistis, apabila jumlah bank sampah terus diperbanyak dan kesadaran masyarakat meningkat, persoalan sampah di Jakpus dapat diatasi lebih cepat.
“Semakin banyak bank sampah di lingkungan warga, maka semakin besar pula pengurangan sampah yang bisa dilakukan,” tandasnya.
[Editor : Sahala Pangaribuan]