Namun, ia mengingatkan bahwa besarnya angka alokasi tidak otomatis menjamin keamanan pasokan apabila kualitas, jadwal pengiriman, volume aktual, dan distribusinya menuju pembangkit tidak diawasi secara ketat.
“Keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari besarnya kuota yang ditetapkan, tetapi dari jumlah batubara sesuai spesifikasi yang benar-benar tiba tepat waktu di setiap pembangkit,” ujarnya.
Baca Juga:
Cegah Blackout, PLN WATCH Dorong Pengawasan Batubara dan BBM PLN
Pembentukan tim pengadaan yang melibatkan Kementerian ESDM, PLN, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, inspektorat, serta BPKP, menurut Tohom, merupakan langkah positif untuk memperbaiki transparansi rantai pasok energi primer.
Ia meminta tim tersebut bekerja secara terbuka, terukur, dan dapat diawasi masyarakat agar pengadaan batubara tidak dikendalikan oleh kepentingan sekelompok pihak yang berpotensi merugikan PLN dan konsumen listrik.
“Nilai pengadaan batubara dan BBM sangat besar sehingga seluruh prosesnya harus steril dari permainan kuota, manipulasi kualitas, penggelembungan harga, pengurangan volume, dan kepentingan perantara,” katanya.
Baca Juga:
PLN WATCH Desak Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Batubara dan BBM Pembangkit Hindari Blackout
Tohom mengungkapkan jika tata kelola pengadaan energi primer bermasalah, dampaknya tidak hanya berupa kerugian keuangan negara tetapi juga dapat menurunkan kemampuan pembangkit dan memicu gangguan kelistrikan secara luas.
Ia menyatakan pemerintah perlu memastikan badan usaha khusus pengadaan batubara untuk kebutuhan PLN bekerja secara profesional dengan pengawasan penuh dari aparat negara, auditor, DPR, dan masyarakat.
Tohom juga mendukung strategi jangka pendek PLN dalam memperoleh tambahan pasokan batubara berkalori di atas 4.500 kcal per kilogram yang diproyeksikan meningkatkan daya mampu pasok pembangkit di Pulau Jawa hingga sekitar 5 gigawatt.