1. Pertama, mendesak Wali Kota Pekanbaru segera mencopot Zulhelmi Arifin dari jabatan Sekda Kota Pekanbaru demi menjaga netralitas, marwah birokrasi, dan kelancaran proses hukum.
2. Kedua, mendesak Polres [Polresta Pekanbaru] menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi di Disperindag dan menuntaskannya secara profesional tanpa tebang pilih; serta mendesak Kejari Pekanbaru menjelaskan kepada publik dasar dan proses pelimpahan perkara tersebut.
3. Ketiga, menuntut aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pusaran anggaran bermasalah di Disperindag maupun instansi terkait lainnya demi tegaknya prinsip clean government.
Ardika menambahkan bahwa konsolidasi massa merupakan langkah terakhir. "Kami masih memberi ruang bagi Wali Kota dan aparat penegak hukum untuk bertindak. Tetapi jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, kami akan turun bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil ke Kantor Polres, Kejari, dan Kantor Wali Kota," tegasnya.
Baca Juga:
Mendorong Keadilan dalam Pembebasan Lahan: Gagasan "Musyawarah Bermakna" Dr. Meidizon dalam Disertasi Doktor Ilmu Hukum UIR
Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan hukum maupun tindakan tegas dari pimpinan daerah, Cipayung Plus Kota Pekanbaru akan mengonsolidasikan aksi massa besar-besaran ke Kantor Polres [Polresta Pekanbaru], Kantor Kejari Pekanbaru, dan Kantor Wali Kota Pekanbaru.
[Redaktur: Adi]