Selanjutnya pada 1996, Binsar dimandatkan oleh presiden sebagai Hakim Pratama Muda, ditempatkan di PN Manatuto, Timor Timur Tahun 1995, yang saat itu masih dalam pangkuan ibu pertiwi.
Lalu mutasi Hakim di PN Dili, Ibu Kota Timor Timur 1998. Namun pasca jajak pendapat Timor Timur 1999, Pemerintah Indonesia kalah dan Timor Leste merdeka.
Baca Juga:
PT DKI Tambah Hukuman Komisaris Independen WIKA Jadi 9 Tahun Penjara
Setelah itu Binsar bersama keluarga eksodus ke Jakarta dan ditempatkan hakim di PN Purwakarta 1999, kemudian Hakim PN Bogor akhir 1999 dan ditunjuk pimpinan MA menjadi salah satu Hakim HAM mengadili kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur dan Tanjung Priok.
Binsar kemudian mendapatkan promosi sebagai Hakim PN Medan 2004 dan masih tetap pulang pergi ke Pengadilan HAM Ad Hoc di Jakarta pusat untuk mengadili kasus pelanggaran HAM berat Tanjung Priok hingga 2005.
Kemudian Binsar dipromosikan menjadi Wakil Ketua dan Ketua PN Simalungun 2006 sampai 2009. Lalu pindah ke PN Bengkulu 2010, PN Palembang 2014. Selanjutnya ke PN Jakarta pusat pada 2015, dengan kasus yang ramai kala itu, mengadili kasus kopi maut sianida.
Baca Juga:
Vonis Mati Dua Pemutilasi Mahasiswa YMY Dianulir Pengadilan Tinggi DIY
Hingga 2017, promosi menjadi hakim Tinggi di Bangka Belitung, dan terakhir menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Banten 2019 sampai sekarang.
Diketahui juga, selain sebagai hakim peradilan umum dan HAM, Binsar memiliki berbagai macam sertifikat, seperti yang tercantum di SIKEP MA, seperti hakim bersitifikat di bidang PHI, Pemilu dan Tipikor, bahkan Lingkungan Hidup.
Binsar juga sudah melanglang buana ke Sidney-Adelaide terkait Hukum Lingkungan 2001, ke Hawaii-Denhaag Belanda terkait pendidikan HAM 2003, ke Singapura 2015 masalah HAM dan terakhir ke Portugal-Spanyol 2019 terkait Tata Kelola Peradilan bersama Dirjen Badilum MA.