Metrojakartanews.id | Gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata, No.1, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, yang terlihat megah dari luar, ternyata kondisi di bagian dalam memprihatinkan.
Di dalam ruangan terlihat seperti bangunan tua yang keropos dan tidak terawat. Bahkan, pembangunan seperti belum selesai. Padahal, gedung baru diresmikan Ketua PN Jakarta Utara Tumpal Sagala, Rabu(25/1/2023).
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Utara Memusnahkan Narkotika Senilai Rp2 Miliar Lebih
Jika ditelusuri pada setiap ruangan, masih terlihat plapon belum dipasang seluruhnya, dinding gedung retak, lisplang copot dan jatuh. Bahkan, terlihat masih ada pintu yang belum dipasang.
Seperti apa dokumen serahterima antara pemborong dengan pihak pengadilan selaku owner belum diketahui.
Entah apa yang mendesak sehingga harus dilakukan perpindahan tergesa-gesa dari Gedung PN Jakarta Utara yang selama ini di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat ke gedung baru yang belum rampung tersebut.
Baca Juga:
Adam Deni Gearaka Didakwa Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Prihatin melihat para hakim yang harus bersih bersih ruang dahulu sebelum bersidang. "Ah, ngga apalah yang penting sudah gedung sendiri. Sedikit lelah dulu," ucap salah satu hakim yang tidak mau disebutkan namanya.
Demikian juga sejumlah pegawai yang mengeluhkan kondisi gedung. "Jauh dari yang dibayangkan kenyataan saat memasuki gedung baru ini," ujar beberapa pegawai yang mengeluhkan kondisi gedung baru.
Memang faktanya, toilet gedung berlantai 4 itu ada yang tidak ada airnya sama sekali dan ada juga toilet yang banjir digenangi air hingga setinggi 3-5 sentimeter.