Begitu banyaknya titik dari bagian bangunan itu yang tampak harus diperbaiki lagi karena dianggap tidak sesuai bestek.
Di lobi pintu utama terdapat lis plang/kanopi patah dan nyaris jatuh. Kondisi ini menakutkan bagi pengunjung pengadilan. Apabila lis plang itu jatuh dan menimpa orang jelas sangat membahayakan.
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Utara Memusnahkan Narkotika Senilai Rp2 Miliar Lebih
Ketika diminta tanggapan terkait kondisi bangunan, Ketua PN Jakarta Utara Tumpal Sagala yang dimintai tanggapannya perihal kondisi bangunan PN Jakarta Utara, enggan menanggapinya, Senin (30/1/2023).
Namun, Humas PN Jakarta Utara, Maryono, mengatakan bahwa setiap ruangan sudah bisa dipakai.
"Cuma perlengkapan belum tertata seluruhnya, ruang sidang juga sudah fungsi. Kalau untuk ruang sidang sudah ada petugas yang bersih-bersih. Bapak ibu hakim hanya membantu benahi ruangan hakim di lantai empat," kata Maryono kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Baca Juga:
Adam Deni Gearaka Didakwa Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Ia menyebut bahwa kondisi gedung memang seperti ini. Namun, pelayanan persidangan sudah berjalan seperti biasa. Kalau soal fisik gedung, ia mengaku tidak dapat berpendapat.
"Rekan wartawan sudah bisa melihat sendiri. Namun keadaan gedung maupun ruangan seperti ini tidak menjadi halangan persidangan," pungkasnya. [stp]