Tidak ada aktifitas di lokasi proyek. Padabal kontrak berakhir tanggal 25 Agustus.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Kemayoran Jakarta Pusat, Agus Ateng Setiawan mengakui bahwa Inspektorat provinsi dan wilayah telah datang. "Inspektorat provinsi dan wilayah kemarin datang ke RSUD, " ujarnya lewat pesan WhatsApp (16/8).
Baca Juga:
Duet Pramono Anung–Rano Karno Perlu Mengganti Kepala Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah diberitakan terkait proyek di RSUD Kemayoran Jakarta Pusat dengan judul berita Masa Kontrak Habis, Proyek Pembuatan Gapura dan RSUD Kemayoran Terbengkalai.
Ketua LSM Jamak Hobbin. M SE, meminta Inspektorat Prov. DKI harus segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan administrasi RSUD Kemayoran.
Hobbin menduga telah terjadi rekayasa administrasi dalam menjalankan anggaran BLUD.
Baca Juga:
Inspektur Nias Barat Diduga Manipulasi SKBT untuk Memuluskan Mutasi Oknum PNS
Ketika dikonfirmasi wartawan terkait pemberitaan proyek pembuatan Gapura dan Ramp yang molor, Dirut RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat, Nababan tidak menjawab. [stp]