Tidak ada aktifitas di lokasi proyek. Padabal kontrak berakhir tanggal 25 Agustus.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Kemayoran Jakarta Pusat, Agus Ateng Setiawan mengakui bahwa Inspektorat provinsi dan wilayah telah datang. "Inspektorat provinsi dan wilayah kemarin datang ke RSUD, " ujarnya lewat pesan WhatsApp (16/8).
Baca Juga:
Kadishub Medan Dinonaktifkan, Diperiksa Inspektorat Terkait Kebijakan Parkir
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah diberitakan terkait proyek di RSUD Kemayoran Jakarta Pusat dengan judul berita Masa Kontrak Habis, Proyek Pembuatan Gapura dan RSUD Kemayoran Terbengkalai.
Ketua LSM Jamak Hobbin. M SE, meminta Inspektorat Prov. DKI harus segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan administrasi RSUD Kemayoran.
Hobbin menduga telah terjadi rekayasa administrasi dalam menjalankan anggaran BLUD.
Baca Juga:
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Adakan Bimtek Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pejabat Pemkot Jakpus
Ketika dikonfirmasi wartawan terkait pemberitaan proyek pembuatan Gapura dan Ramp yang molor, Dirut RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat, Nababan tidak menjawab. [stp]