Tidak ada aktifitas di lokasi proyek. Padabal kontrak berakhir tanggal 25 Agustus.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Kemayoran Jakarta Pusat, Agus Ateng Setiawan mengakui bahwa Inspektorat provinsi dan wilayah telah datang. "Inspektorat provinsi dan wilayah kemarin datang ke RSUD, " ujarnya lewat pesan WhatsApp (16/8).
Baca Juga:
Sengketa Tanah di Kisaran Naga: Wabup Asahan Geram Minta Ahli Waris H Siregar Buat Laporan ke APH
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah diberitakan terkait proyek di RSUD Kemayoran Jakarta Pusat dengan judul berita Masa Kontrak Habis, Proyek Pembuatan Gapura dan RSUD Kemayoran Terbengkalai.
Ketua LSM Jamak Hobbin. M SE, meminta Inspektorat Prov. DKI harus segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan administrasi RSUD Kemayoran.
Hobbin menduga telah terjadi rekayasa administrasi dalam menjalankan anggaran BLUD.
Baca Juga:
Empat Pejabat Sumut Dinonaktifkan Sementara, Diduga Melakukan Pelanggaran
Ketika dikonfirmasi wartawan terkait pemberitaan proyek pembuatan Gapura dan Ramp yang molor, Dirut RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat, Nababan tidak menjawab. [stp]