MetroJakartaNews.id | Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa terkait dugaan penyimpangan administrasi dalam mengelola anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat, Tahun Anggaran 2022.
Kepala Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakpus Taufik mengakuinya ketika dikonfirmasi Metrojakartnews.id. " Ya, telah diperiksa oleh Bidang Kesmas Prov. DKI Jakarta," jawab Taufik via Whatsapp, Selasa (17/8).
Baca Juga:
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Adakan Bimtek Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pejabat Pemkot Jakpus
Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat berawal dari berbagai informasi dan indikasi persekongkolan atau kolusi antara PPBJ, PPK dengan kontraktor pelaksana proyek pembuatan Gapura dan Ramp RSUD Kemayoran.
Dugaan persekongkolan atau kolusi tersebut meliputi pemberian perpanjangan waktu kepada Kontraktor Pelaksana PT. Nafiri Primer Jaya tanpa alasan yg objektif. PPK tidak melakukan pemutusan kontrak atas dugaan kelalaian dan kesalahan pelaksana.
Pekerjaan terlambat karena PT. Nafiri Primer Jaya selaku pelaksana tidak bisa mengikuti bobot pekerjaan fisik di lapangan terhadap waktu pelaksanaan sesuai kontrak yg telah dibuat.
Baca Juga:
Inspektur DKI Jakarta Didesak Periksa Kepala UP PKB Kedaung Angke
Disebut-sebut, ada permainan antara Pejabat Pembuat Komintmen RSUD Kemayoran, Dini Utami Ningrum, APT, MPH dengan PT. Nafiri Primer Jaya. Namun, hal ini masih butuh konfirmasi lebih lanjut.
Sesuai informasi, kontrak pembuatan Gapura dan Ramp RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat berakhir 25 Juli. Namun, karena tidak selesai, Addendum sampai tanggal 25 Agustus 2022.
Pantauan wartawan di lokasi, pembuatan Gapura dan Ramp RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat belum selesai dan terbengkalai, Rabu (18/8).
Tidak ada aktifitas di lokasi proyek. Padabal kontrak berakhir tanggal 25 Agustus.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Kemayoran Jakarta Pusat, Agus Ateng Setiawan mengakui bahwa Inspektorat provinsi dan wilayah telah datang. "Inspektorat provinsi dan wilayah kemarin datang ke RSUD, " ujarnya lewat pesan WhatsApp (16/8).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah diberitakan terkait proyek di RSUD Kemayoran Jakarta Pusat dengan judul berita Masa Kontrak Habis, Proyek Pembuatan Gapura dan RSUD Kemayoran Terbengkalai.
Ketua LSM Jamak Hobbin. M SE, meminta Inspektorat Prov. DKI harus segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan administrasi RSUD Kemayoran.
Hobbin menduga telah terjadi rekayasa administrasi dalam menjalankan anggaran BLUD.
Ketika dikonfirmasi wartawan terkait pemberitaan proyek pembuatan Gapura dan Ramp yang molor, Dirut RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat, Nababan tidak menjawab. [stp]