"Inspektorat harus turun tangan dong, jangan hanya menerima laporan dari Sudin Citata. Bagaimana ada restribusi daerah jika terus dilakukan pembiaran kepada oknum pejabat yang membidanginya," pungkasnya.
Sementara, Kepala Irbanko Jakarta Pusat, Taufik, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa surat laporan LSM Jamak sudah didisposisikan ke anak buahnya bagian pemeriksa, Asmawir.
Baca Juga:
Anti Korupsi Sejak Dini, Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ketika ditanya, Asmawir mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan. "Kami masih menunggu jawaban tertulis dari Sudin Citata," kata Asnawir, Jumat (2/9). [stp]