Untuk itu, ia katakan, Irban Wilayah Kota Adm. Jakpus agar segera memeriksa keabsahan izin bangunan gedung tersebut.
"Serta merekomendasikan hukuman disiplin terhadap keempat oknum pejabat/PNS Sudin CKTRP Jakpus tersebut apabila terbukti," pungkas Kampanye.
Baca Juga:
GM PLN UIP Sulawesi Tinjau GI Pinrang dan Sidrap, Pastikan Kesiapan Penambahan Kapasitas 60 MVA
Saat hendak dikonfirmasi terkait informasi dugaan oknum yang merangkap calo dan bekingan bangunan melanggar, Kasudin CKTRP Jakpus belum berhasil ditemui
Menurut salah satu stafnya, Kasudin sedang pendidikan dan pelatihan (Diklat). "Bapak sedang Diklat, Mas," jawab staf kepada awak media, Rabu (24/7/2024).