Untuk itu, ia katakan, Irban Wilayah Kota Adm. Jakpus agar segera memeriksa keabsahan izin bangunan gedung tersebut.
"Serta merekomendasikan hukuman disiplin terhadap keempat oknum pejabat/PNS Sudin CKTRP Jakpus tersebut apabila terbukti," pungkas Kampanye.
Baca Juga:
OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan PUPR
Saat hendak dikonfirmasi terkait informasi dugaan oknum yang merangkap calo dan bekingan bangunan melanggar, Kasudin CKTRP Jakpus belum berhasil ditemui
Menurut salah satu stafnya, Kasudin sedang pendidikan dan pelatihan (Diklat). "Bapak sedang Diklat, Mas," jawab staf kepada awak media, Rabu (24/7/2024).