MetroJakartaNews.id | Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus) Polres Metro Jakarta Barat menerima penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas prestasi mengungkap kasus penipuan investasi alkes yang mengatasnamakan Lembaga BNPB dengan kerugian senilai Rp65 milyar.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Logistik Peralatan BNPB Zaherman Muabesi, di Kantor Graha BNPB Jalan Pramuka Kav 38 Jakarta Timur, Selasa (13/9).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Virgoun Syok Ketika Ditangkap Terkait Narkoba
Zaherman Muabesi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Barat.
"Ini merupakan hasil pengungkapan yang besar, saya mengapresiasi kinerja dari Polres Metro Jakarta Barat, dalam hal ini Satreskrimsus yang telah membongkar kasus investasi alkes senilai 65 Milyar Rupiah yang mengatasnamakan BNPB," ujar Zaherman.
Zaherman mengatakan bahwa di saat orang memiliki keterbatasan gerak, ada yang memanfaatkan dengan mengambil untung yang sebesar-besarnya dari musibah pandemi Covid 19 saat itu.
Baca Juga:
Tiga Fakta Penyanyi Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Perempuan
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, diwakili Wakapolres AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh BNPB merupakan hal yang luar biasa.
"Atas nama Polres Metro Jakarta Barat, saya mengucapkan terimakasih kepada BNPB atas penghargaan ini," ucap Bismo.
Penghargaan ini, lanjut Wakapolres, sebagai pemacu anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan prestasi keberhasilan yang telah diperoleh dalam mengungkap berbagai kasus.
Nama-nama anggota Polres Metro Jakarta Barat yang menerima penghargaan dari BNPB diantaranya, Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim AKBP Joko Dwi Harsono, Wakasat Reskrim Kompol Niko Purba, Kanit Krimsus AKp Fahmi Fiandri, Kasubnit 2 Krimsus Ipda Leo J Sitepu, Aiptu Guntur Simanjuntak, Aiptu Dadi Sutardi, Aiptu Wahyudin, Aipda Deki Isdiantoro, Aipda ST Banua, Bripka Sanusi, Briptu Muhammad Adhar Awaludin, dan Briptu Hisam Prayogo. [stp]