MetroJakartaNews.id | Puluhan orang mengaku polisi menganiaya Kahar Muang (28), di RT. 19 RW. 17, Blok F, Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (12/10/2022).
Peristiwa penganiayaan disaksikan ratusan warga setempat yang kemudian membebaskan Kahar dari amukan.
Baca Juga:
Kapolri Targetkan Berantas 290 Kampung Narkoba di Indonesia
"Saya tidak tahu, tiba-tiba ada orang yang memiting leher saya dengan keras dari sebelah kanan. Saya meronta tapi gak bisa lepas, malah ada lagi yang memegangi tangan saya dan menjatuhkan saya, lalu saya diinjak dan dipukuli," ujar Kahar kepada media ini di lokasi, Jum'at (14/10/2022).
Saksi Nurlela mengatakan, awalnya mengira lagi bercanda karena berangkulan. "Setelah saya dengar minta tolong baru saya sadar ada kejadian (penganiayaan)," ujar Nurlela.
Nurlela mengatakan setelah Kahar terjerembab dan diinjak injak lalu orang-orang berdatangan. "Saya polisi! Lalu mengacungkan pistolnya ke arah warga yang datang dan kemudian meletuskan tembakan ke atas," ujar Nurlela menirukan salah seorang diantara mereka.
Baca Juga:
Gandeng Artis Mantan Pengguna, Kapolri Bakal Aktifkan Duta Antinarkoba
Akibat kejadian itu, kata Nurlela, Ika sampai saat ini masih sakit. "Ika sampai sekarang masih lemas setelah kejadian. Dia kaget mendengar suara tembakan, badannya menggigil dan lemas tidak berdaya," ujar Nurlela.
Serupa dengan Nurlela dikatakan Ketua RT setempat, Hindun. "Ya, mereka gerombolan, ada lebih dari 10 orang, menggunakan dua mobil dan dua motor," ujar Hindun.
Dia katakan, gerombolan mengaku polisi tiba-tiba datang mau menangkap Kahar Muang. "Katanya narkoba," ucap Hindun.
"Mana buktinya? Jangan main tangkap aja tanpa barang bukti," ujar Hindun mempertanyakan polisi. [stp]