Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Metro Tamansari.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan wanita yang diduga berkaitan dengan hilangnya barang milik korban.
Baca Juga:
Mobil Putar Balik dan Lawan Arah, Dua Pria Diamankan Bawa Obat Keras
Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 13.05 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial FA (28) di Kos Lusupan III.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan earphone milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Baca Juga:
Ayah Kandung Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun di Jakarta Barat
Terlapor selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti setiap laporan dan aduan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami berupaya memberikan pelayanan secara cepat, profesional dan humanis, serta melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Bobby.