Metrojakartanews.id | Polisi berhasil meringkus 10 tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus merusak kunci kotak sepeda motor di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Dari keterangan para tersangka, sudah menjalankan aksinya di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten, lebih dari 100 kali.
Baca Juga:
Bocah SD di Gresik Curi Motor Dijual Rp150 Ribu dari Keluarga Broken Home
Menurut Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, pengungkapan kasus berawal dari patroli Tim Polsek Pagedangan yang mencurigai dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor.
Ketika diperiksa, dua laki-laki itu didapati membawa barang bukti berupa kunci T dan senjata tajam.
"Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti seperti kunci letter-T berikut mata kunci sebanyak delapan dan senjata tajam jenis golok," kata Sarly dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (19/12).
Baca Juga:
Aksi Heroik Warga Cianjur Gagalkan Pencurian Motor Bersenjata Api
Kedua pelaku itu dibawa ke Polsek Pagedangan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, diketahui lima pelaku lain yang merupakan pelaku curanmor di daerah Muncang, Lebak, Banten.
"Kemudian diamankan lima tersangka lainnya dengan inisial RNR, inisial O, inisial AS, inisial IS, inisial J, yang berperan sebagai pelaku curanmor yang sudah diamankan," kata Sarly.
Setelah itu, kata Sarly, pengembangan kembali dilakukan. Dua pelaku lain berinisial RNY dan FF berhasil ditangkap di daerah Jakarta Barat.