Dalam proses pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras.
Barang-barang tersebut antara lain alat isap atau bong, korek api, cangklong, sisa-sisa narkoba, serta botol minuman keras yang diduga digunakan dalam aktivitas pesta minuman keras dan narkoba.
Baca Juga:
Polres Jakarta Barat Tangkap Pemilik Sekaligus Pengelola Dua Situs Judi Online Beromzet Ratusan Juta
Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil penertiban terhadap puluhan lapak yang berdiri di kawasan Kompleks Permata.
Meski demikian, jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan serta hasil pemeriksaan terhadap barang-barang tersebut tidak dirinci dalam keterangan yang disampaikan.
Penemuan barang-barang itu juga menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan setelah pembongkaran. Sebab, penertiban bangunan saja belum tentu cukup untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa apabila lokasi tersebut kembali dikuasai pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk kegiatan melanggar hukum.
Baca Juga:
Artis Andrew Andika dan 5 Temannya Positif Gunakan Narkoba, Polisi: Akan Direhabilitasi
Lapak Diduga Disewakan untuk Konsumsi Narkoba
Nasriadi mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi perhatian kepolisian adalah dugaan praktik penyewaan lapak untuk memfasilitasi penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, terdapat pola kerja sama antara pihak yang diduga mengedarkan narkoba dan pihak yang menyediakan tempat untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.