MetroJakartaNews.Id - Polres Jakarta Barat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri membongkar sekitar 30 lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Selasa (13/10/2026).
Penertiban dilakukan untuk menghentikan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut sekaligus mencegah lapak-lapak liar kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.
Baca Juga:
Polres Jakarta Barat Tangkap Pemilik Sekaligus Pengelola Dua Situs Judi Online Beromzet Ratusan Juta
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, puluhan lapak yang dibongkar tersebar dari pintu masuk Kompleks Permata hingga area utama di tepi kali.
Di sisi kiri kawasan tersebut terdapat saluran air atau kanal yang menjadi salah satu penanda lokasi lapak-lapak itu berdiri.
“Kurang lebih ada 30 lapak yang kita bongkar, mulai dari pintu masuk sampai ke bagian utama di pinggir kali,” kata Nasriadi.
Baca Juga:
Artis Andrew Andika dan 5 Temannya Positif Gunakan Narkoba, Polisi: Akan Direhabilitasi
Menurut Nasriadi, penertiban tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat, hingga Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk mendukung penertiban kawasan yang diduga selama ini dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Polisi Temukan Bong dan Sisa Narkoba