MetroJakartaNews.id | Seorang pria tidak dikenal diduga maling diamakan polisi karena masuk ke rumah warga yang ditinggal pergi sebentar pemilik di Jl. Tembaga Dalam I No. 553 RT. 15 RW. 03, Kel. Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).
Pemilik rumah, Tuty, menceritakan bahwa awalnya dia keluar rumah karena ada keperluan. Saat pulang ke rumah, dia merasa kaget karena melihat ada sandal jepit di depan rumahnya.
Baca Juga:
Maling Kulkas Serta Penadah Dicokot Polisi di Tapteng
Merasa penasaran, Tuty, naik ke lantai dua rumahnya. Dia pun lalu melihat ada seorang pria tidak dikenal baru selesai mandi di rumahnya
Tuty yang merasa ketakutan segera melaporkan ke tetangganya dan diteruskan ke pengururus wilayah.
Tidak lama kemudian polisi langsung datang ke TKP dan memeriksa identitas orang tidak dikenal. Dalam dompetnya ditemukan 6 buah ATM BRI.
Baca Juga:
Penangkapan Maling Kulkas dan Kompor Gas di Badiri Tapanuli Tengah
Selanjutnya, dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Sekitar Pukul 11.00 WIB, orang diduga maling dibawa ke Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Tuty.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Kompol Adriansyah, mengatakan sedang mengamankan giat unjuk rasa dsn mempersilahkan awak media untuk konfirmasi ke Kanit Reskrim.
Ketika dihubungi, Kanit Reskrim, Fauzan, menjelaskan bahwa laki-laki tidak dikenal adalah tunawisma dan berprofesi sebagai pemulung. Dan, tidak nyambung juga ketika diajak bicara.