Metrojakartanewa.id | Pernyataan yang dilontarkan Wanda Hamidah yang menyebut mengalami intimidasi saat pengosongan rumah keluarganya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, dibantah dengan tegas oleh KRT Tohom Purba.
KRT Tohom Purba selaku Kuasa Hukum Japto S. Soerjosoemarno, mengatakan pada proses penertiban oleh Pemkot Jakarta Pusat, pihak Wanda Hamidahlah yang terlebih dahulu mengumpulkan preman di dalam rumahnya yang diduga hampir 100 orang.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
"Dia yang bawa preman terlebih dahulu pada saat penertiban. Saya menduga hampir 100 orang ada di dalam rumahnya, kami punya videonya," kata Tohom kepada WahanaNews.co di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
"Saya juga meminta Wanda Hamidah jangan asal ngomong, jika merasa diintimidasi lapor polisi, jangan senaknya saja. Saya ingatkan apa pun yang diucapkan yang merugikan klien kami semua punya konsekuensi hukum," sambung Tohom.
Sebelumnya, Wanda menyebutkan masih mendapatkan intimidasi dari pihak Japto. Namun, dengan tegas Tohom mengecam pernyataan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
"Kami masih terus menerus mengalami intimidasi dari saudara J dan ormasnya. Sementara kasus ini berproses secara hukum. Kami melakukan gugatan-gugatan. Intinya kita negara hukum, harus menghormati hukum," kata Wanda Hamidah, saat ditemui wartawan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Wanda Hamidah berharap J bisa menghormati hukum. Apalagi, Kapolsek Ocha sempat membubarkan orang-orang yang berkerumun di rumah Wanda Hamidah dan meminta tidak ada yang melakukan intimidasi.
"Apalagi kapolres bilang tidak ada orang lain selain penghuni. Kami mengharapkan saudara J menghormati, apa yang disampaikan pihak kepolisian. Karena tidak ada pengosongan penggusuran, apalagi kami sudah empat generasi tinggal di sana. Tanpa surat keputusan pengadilan, itu enggak boleh secara hukum. Jadi hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Wanda Hamidah.
"Sementara cara-cara seperti itu masih dilakukan. Kalau teman-teman (wartawan) mau lihat, kapan mau ke sana itu masih banyak sekali, ratusan orang melakukan intimidasi selama 24 jam," kata Wanda melanjutkan.
Menanggapinya, Tohom menegaskan juga mamastikan bahwa tidak ada intimidasi.
"Anak-anak di sana kan jaga lokasi yang sudah ditertibkan, apa hak Wanda melarang mereka? Mereka berada di lokasi yang sudah ditertibkan, di lokasi yang orangnya sudah pindah dan sudah menerima kerohiman," kata Tohom.
"Saya minta Wanda Hamidah untuk hati-hati dalam berbicara, jangan sembarang menggiring opini publik, saya pastikan tidak ada intimidasi, kami taat hukum," tuturnya. [stp]