Hadiman berjanji, usai melakukan penyitaan dokumen dari BPRS, pihaknya akan menyampaikan hasil penggeledahan.
“Saat ini masih belum. Karena masih ada dokumen yang kami butuhkan. Karena ini penting, untuk menentukan siapa yang jadi tersangka. Karena tahap penyidikan ini dua alat bukti sudah terpenuhi, tinggal siapa tersangka, siapa berperan dalam perkara ini, baik BPRS ataupun nasabah itu sendiri. Tim akan menentukan,” pungkasnya. [stp]