Metrojakartanews.id | Kesadaran dan keberpihakan pemangku kepentingan terhadap perlindungan konsumen tercermin dalam BPKN Award 2022 yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), di Hotel Luminor, Jl. Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Kali ini, BPKN RI memberikan penghargaan khusus kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dalam acara BPKN Award 2022.
Baca Juga:
BPKN Desak Pelaku Usaha Bertanggung Jawab atas Jemaah Umrah Korban Kecelakaan di Arab Saudi
BPKN Award merupakan ajang pemberian penghargaan kepada pelaku usaha, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota meliputi K/L melalui unit kerja terkait, dinas/organisasi perangkat daerah, BUMN/BUMD.
Ketua Pelaksana, Vivien Goh, yang juga Anggota Komisioner BPKN RI, menyampaikan bahwa BPKN Award Raksa Nugraha adalah ajang apresiasi tahunan yang dipersembahkan kepada para stakeholder yang bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen yang kredibel dan independen.
BPKN Award tahun ini adalah yang ke-4 dengan mengusung tema “Bersama Wujudkan Konsumen yang Berdaya”.
Baca Juga:
Kawal Konsumen Muslim, BPJPH: Jaminan Halal Bukan Sekadar Label
Vivien mengatakan, saat ini indeks keberdayaan konsumen dalam tahap mampu dan belum berdaya. Dengan terciptanya kepercayaan masyarakat, diharapkan, perekonomian bangkit, recover together, recover stronger sesuai tag line G20 di Bali, untuk bersama meningkatan perekonomian negara.
Tahun ini BPKN Award 2022 terasa spesial karena bertepatan dengan pembukaan Submit G20 di Bali. "Makanya kami memakai udeng dan Ikat bali sebagai bentuk dukungan kegiatan Submit G20 Di Bali," ujar Vivien.
Vivien meminjam kata Cak Lontong, yang tidak menerima award tahun ini adalah yang tidak dapat dihubungi panitia dan belum beruntung. Yang melesat duluan belum tentu berakhir menang dan yang terlambat mulai belum tentu kalah. Tidak ada babak akhir, hanya ada babak awal. Mempertahankan lebih sulit dari pada meraih.
"Dalam penyelenggaraan BPKN Award berikutnya, dapat mengundang para pemangku kepentingan dan perserta lebih banyak lagi untuk mendorong program pemberdayaan dan perlindungan konsumen di Indonesia serta tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” harap Vivien. [stp]