Metrojakartanews.id | Kapolres Metro Jakarta Pusat berjanji akan mendalami dugaan pungutan liar (Pungli) di wilayahnya.
Janji disampaikan Kapolres ketika dipertanyakan keberadaan Satgas Saber Pungli di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dalam upaya memberantas dugaan Pungli parkir liar.
Baca Juga:
Perhubungan Gorontalo dan Forum LLAJ Gelar Rapat Koordinasi Bahas Transportasi Jalan
"Akan kita dalami," ujar Kapolres Kombes Komarudin, lewat pesan whatsapp kepada Metrojakartanews.id, Jumat (22/9/2023).
Perparkiran liar adalah surga bagi pelaku pungli yang pada umumnya memanfaatkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Hal ini sangat mudah ditemukan di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Pusat, yakni di Kecamatan Tanah Abang, Gambir dan Senen.
Minimnya lahan parkir yang disediakan oleh pengelola gedung dan pelaku usaha ataupun pusat perniagaan ditengarai jadi penyebab kendaraan parkir di bahu jalan dan trotoar, yang kemudian dimanfaatkan oleh para oknum untuk melakukan pungli.
Baca Juga:
Kadishub Medan Dinonaktifkan, Diperiksa Inspektorat Terkait Kebijakan Parkir
Faktor lain adalah ulah yang disengaja oleh para oknum untuk menjadikan ladang uang untuk kepentingan pribadi dengan sengaja menciptakan perparkiran liar.
Salah satu contoh, kantor Unit Pengelola (UP) Parkir Jakarta Pusat, Senen yang dijadikan lahan parkir. Namun, tidak diketahui bagaimana sistem pengelolaannya dan diduga dimotori oknum pejabat UP parkir.
Diperkirakan, hampir ratusan juta rupiah uang didapat setiap bulan dari parkir kendaraan di area kantor. Namun tidak diketahui kemana aliran uang tersebut.