MetroJakartaNews.id | Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai 17 Oktober 2022, akan dikawal oleh sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya, Ormas Horas Bangso Batak (HBB).
Ormas HBB yang mempunyai visi dan misi mengangkat harkat martabat dan kesejahteraan, berkomitmen akan mengawal proses persidangan pembunuhan Brigadir Josua dari awal persidangan hingga vonis.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Ketua Umum Lamsiang Sitompul, S.H, M.H, mengatakan, HBB ikut berpartisipasi dalam mengawal berjalannya proses peradilan kasus Brigadir J agar berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku untuk mendapatkan putusan yang adil dari pengadilan.
Maruli Lukas Simanjuntak, S.H, selaku tim pengacara dari Brigadir J, menyampaikan terimakasih atas sumbangsih para relawan, khususnya HBB, atas kesediaan mengawal berjalannya proses peradilan kasus pembunuhan Brigadir J, mengingat proses peradilan ini diperkirakan nantinya menyita banyak waktu.
"Setiap persidangan, HBB akan menghadirkan 30 sampai 50 anggota berseragam lengkap untuk turut mengawal di pengadilan," tegas Maruli dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPD HBB DKI Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Gus Soleh sebagai kordinator Komunitas Lintas Iman Agama Cinta mengatakan bahwa harus bersama-sama mengawal proses peradilan kasus Brigadir J.
Pria berdarah Madura ini juga mengingatkan pentingnya pengawalan proses persidangan agar jangan sampai ada kekuatan lain yang melumpuhkan proses peradilan menjadi tidak berjalan dengan proses hukum yang adil.
Gus Soleh meminta kepada para Hakim yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya untuk masyarakat.
Sementata itu, Ketua DPC HBB Jakarta Pusat, Robet S Tamba, mengatakan turut mendukung kebijakan dari DPP untuk ikut melakukan pengawalan bersama. [stp]