Metrojakartanews.id | Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dinilai tidak becus menangani dugaan penyimpangan dalam proses seleksi siswa semester 2022-2023 di SMAN 93 Jakarta.
Pasalnya, pemanggilan Kepala Sekolah SMAN 93 Jakarta oleh Disdik belum membuahkan hasil keputusan rapat bersama tim sekolah.
Baca Juga:
Tugas dan Fungsi Utama Dinas Pendidikan Hasilkan Siswa Berkualitas
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang SMA Disdik DKI Jakarta Putoyo mengatakan bahwa pihaknha sudah memanggil Kepala Sekolah SMAN 93, Kamis 2 februari 2023.
"Dan, didalami pada Jumat 3 Februari 2023 rapat bersama tim sekolah," ujarnya lewat pesan singkat, Rabu (8/2).
Sementara, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah mengatakan akan konfirmasi ulang progres penyelesaiannya ke Disdik.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Disdik Kota Bekasi Siapkan Aturan Kegiatan Sekolah Selama Puasa
"Saya akan konfirmasi ulang ke Disdik progres penyelesaiannya," katanya lewat pesan whatsapp.
Menurut Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan, Saut, Disdik DKI seharusnya segera bertindak dan mengambil keputusan agar proses seleksi segera dibatalkan.
"Dan bila perlu kepala sekolahnya dicopot karena tidak profesional dalam menjalankan tugas. Hal ini sangat penting demi masa depan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa dan negara yang kita cintai. Jangan kita rusak mental mereka demi kepentingan oknum-oknum para pemangku jabatan, " pungkasnya, Rabu (8/2). [stp]