Metrojakartanews.id | Wanda Hamidah mengaku siap dengan konsekuensi jika dalam beberapa waktu ke depan permasalahannya dengan Japto Soerjosoemarno tidak kunjung menemui titk terang.
Namun, Wanda menaruh harapan besar supaya permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
Hal itu disampaikan Wanda didampingi kuasa hukum, Agus Salim, saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk membuka kemungkinan terjadinya perdamaian dengan Japto Soerjosoemarno, yakni orang yang telah melaporkannya atas kasus pencemaran nama baik, beberapa waktu lalu.
Sayangnya, Wanda tidak dapat bertemu secara langsung dengan pihak pelapor. Sebab, Japto hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Sri Dharen. Proses mediasi pun belum menemukan titik temu.
“Prosesnya masih berjalan. Ini masih tahap awal ya,” kata Agus Salim, pengacara Wanda di Bareskrim Polri, Senin (5/12).
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
“Doakan saja yang terbaik. Restorative justice itu kan bagian dari proses hukum. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik. Kalau tidak berjalan baik ya ikuti saja proses hukumnya. Itu sudah konsekuensi,” kata Wanda.
Dia menegaskan tidak ada maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik pihak pelapor. Jika dia bersalah, dia pun mengaku siap meminta maaf kepada Japto.
"Kita punya itikad baik, kalau saya salah minta maaf, kalau saya benar nanti kan pembuktiannya di pengadilan,” jelas Wanda.