MetroJakartaNews.id | Sebanyak delapan belas calon Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi dari kalangan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi dilakukan dengan cara penulisan makalah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, tahapan ini penting untuk mengetahui sejauh mana kompetensi kandidat dalam bidang imigrasi.
Baca Juga:
Bayar 1 Juta, Paspor Bisa Dibikin Sehari Jadi!
"SKB berupa penulisan makalah mengukur kompetensi para peserta tentang bidang yang dilamar, yaitu keimigrasian. Apalagi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang dari waktu ke waktu," ucap Andap, di gedung Kemenkumham, Jumat (21/10).
Andap menjelaskan, penulisan makalah menuntut ketajaman analisis dan inovasi peserta terkait layanan imigrasi.
Dalam seleksi ini, peserta hanya boleh menggunakan laptop yang disediakan panitia. Seleksi bersifat closed book sehingga peserta dilarang mencari referensi dari media apapun.
Baca Juga:
Andap Budhi Revianto Umumkan Silmy Karim Direkur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI
"Peserta tidak boleh menggunakan HP, internet, USB, catatan, atau media lainnya dalam penulisan makalah. Murni kesiapan dan kompetensi bidang yang mereka miliki," lanjutnya.
Sebelum memulai seleksi berdurasi tiga jam ini, perwakilan peserta terlebih dahulu melakukan undian tema makalah. Dari tiga tema yang disiapkan panitia, terpilih tema Penguatan Ditjen Imigrasi dalam mewujudkan rencana strategis Kementerian Hukum dan HAM 2020-2024.
"Semua peserta menggunakan tema yang sama. Namun memilih judul, pembahasan, serta analisis secara individu," jelasnya.