Sementara LN diduga berperan menunggu di atas sepeda motor yang mereka gunakan sambil mengawasi situasi di sekitar lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, masing-masing memiliki peran. Satu orang bertugas melakukan eksekusi dengan merusak kunci kendaraan, sedangkan tersangka LN menunggu di atas sepeda motor sambil memantau keadaan. Untuk satu orang lainnya, saat ini masih kami lakukan pencarian," jelasnya.
Baca Juga:
Kuras Uang Majikan Rp450 Juta dari ATM, Polisi Ringkus ART Prempuan di Jakbar
Lebih lanjut, Kompol Rihold mengungkapkan bahwa LN diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga kembali melakukan aksi serupa setelah sebelumnya menjalani hukuman dan keluar dari penjara.
"Dari keterangan yang kami peroleh, tersangka mengakui pernah melakukan aksi serupa beberapa kali di wilayah Kalideres. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kejadian lainnya," tambah Kapolsek.
Baca Juga:
Polsek Kalideres Amankan 5 Pak Ogah dan Jukir Liar di Sejumlah Titik Rawan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter L, tiga mata kunci, satu unit sepeda motor yang digunakan oleh korban, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku.
Sepeda motor milik korban berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Sementara itu, dari keterangan pelaku, kendaraan tersebut belum sempat dijual oleh para terduga pelaku karena polisi lebih dahulu melakukan penindakan.