MetroJakartaNews.Id - Unit Reskrim Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial LN yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Kuras Uang Majikan Rp450 Juta dari ATM, Polisi Ringkus ART Prempuan di Jakbar
Sementara itu, seorang rekan pelaku berinisial A masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang, didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Pelopor IV, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Kompol Rihold Sihotang, Kamis, 5/11/2026.
Baca Juga:
Polsek Kalideres Amankan 5 Pak Ogah dan Jukir Liar di Sejumlah Titik Rawan
Rihold menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan membagi peran.
Mereka terlebih dahulu berkeliling di sekitar lokasi untuk memantau kendaraan yang akan menjadi sasaran.
Ketika menemukan sepeda motor yang dianggap menjadi target, pelaku berinisial A diduga bertugas merusak kunci kendaraan menggunakan kunci letter L dan membawa kabur sepeda motor tersebut.