Selain pengawasan secara konvensional, Bea Cukai Bekasi juga mengintensifkan
pengawasan peredaran barang illegal yang dijual melalui marketplace dan media sosial dengan melakukan Cyber Patrol.
Hasil cyber crawling petugas Bea dan Cukai Bekasi diantaranya berhasil melakukan 8 kali penindakan atas NPP.
Baca Juga:
Bahas Laut China Selatan, Bakamla RI Hadiri 15th International Conference on the South China Sea
Yanti menjelaskan bahwa selain operasi penindakan yang dilakukan secara mandiri, sebagai wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya, telah dilakukan operasi bersama Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi telah terlibat dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022.
ββIni adalah buah dari sinergi antar instansi dan kerja sama yang erat. Untuk itu saya sampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dukungan semua pihak yang terlibat,ββ tutup Yanti. [stp]