MetroJakartaNews.id | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melaksanakan tugas-tugas pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan Presidensi G20 di Bali.
Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara harus memberikan kontribusi positif dalam mendukung kesuksesan acara.
Baca Juga:
Melanggar Aturan Keimigrasian, 133 WNI Selesai Jalani Hukuman dan Kembali ke Tanah Air
“Akan datang negara-negara anggota G20, badan-badan dunia, dengan estimasi total 12.750 peserta. Jumlah ini yang harus diantisipasi untuk pelaksanaan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang baik,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, saat kegiatan doa bersama para pemuka agama jelang G20, Rabu (19/10/2022).
Mengantisipasi lonjakan orang asing, menurut Andap, Kemenkumhan menyiapkan beberapa langkah. Pertama, peningkatan layanan saat keluar masuk orang asing di Bandara. Agar tidak terjadi penumpukan dan kepadatan, akan dipersiapkan beberapa konter tambahan disamping konter reguler.
"Terdapat tiga konter khusus presidensi G20 dan 13 konter layanan reguler. Jika terjadi penumpukan, empat konter reguler akan dialihfungsiian menjadi konter delegasi G20," jelas Andap.
Baca Juga:
Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham Sulbar
Praktis dengan peningkatan ini, jumlah petugas layanan imigrasi juga akan ditambah dua kali lipat. Termasuk sarana prasana dan perangkat pendukung lainnya.
Kedua, menyiapkan jumlah SDM petugas imigrasi. Secara organik, imigrasi di Bali berjumlah 32 orang. Persiapan KTT G20 di Bali, ditambah menjadi 64 orang. Perangkat pendukungnya juga, seperti komputer dan lainnya akan ditambah menjadi 64 paket unit.
Disamping itu, disediakan 10 mobile unit. Unit ini akan ditempatkan di sejumlah pos, termasuk pos VVIP dan terminal kedatangan.
Memastikan agar layanan tetap lancar, pelayanan keimigrasian akan terus dikawal hingga kepulangan delegasi beserta rombongannya nanti.
"Untuk kepulangan delegasi Kemenkumham menyiapkan 10 petugas dan 10 perangkat komputer. Kami pastikan delegasi G20 akan mendapatkan layanan keimigrasian yang baik sejak kedatangan hingga kepulangan," tegas Andap.
Antisipasi adanya penyalahgunaan visa atau overstay, pengawasan terhadap orang asing tetap dilakukan secara ketat. Diantaranya melalui pemantauaan durasi izin waktu.
Pasca KTT, tim pengawasan orang asing atau tim PORA akan intensif melaksanakan tugas-tugasnya.
Peningkaan pelayanan terhadap orang asing tidak berarti memperlemah pengawasan terhadap keberadaan mereka. Tim PORA akan bekerja lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan visa atau overstay.
Untuk memperlancar tugas tersebut, kementerian di bawah komando Yasonna Laoly ini juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri dan Pemda.
“Khusus penanganan VVIP yang menjadi ranah TNI, saya juga sudah menitipkan kepada Panglima TNI mengenai tugas-tugas layanan keimigrasian agar terjadi sinergisitas demi terselenggaranya tugas masing-masing instansi sesuai amanat Undang-undang yang diembannya masing-masing dalam rangka mendukung dan menyukseskan KTT G20 di Bali nanti,” pungkas mantan Kapolda tiga kali itu. [stp]