METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sekedang akhirnya melantik Kesit Budi Handoyo menjadi Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta periode 2024 - 2029 di Hall Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jl. H R Rasuna Said No. 22 Kav. C, Karet Kuningan, Jaksel, Selasa (15/10/2024).
Kesit dan pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta dilantik setelah sebelumnya melewati proses panjang dan menunggu lama akibat adanya persoalan internal yang melanda pengurus organisasi PWI.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Dalam sambutannya, Zulmansyah mengatakan sangat berbahagia atas kekompakan dan kebersamaan yang ditunjukkan PWI Provinsi DKI Jakarta dan jajarannya beserta kelompok kerja (Pokja) yang ada.
Tidak lupa, Zulmansyah mengingatkan seluruh pengurus yang dilantik, pentingnya ketaatan kepada konstitusi dan aturan yang berlaku.
"Yang paling penting, kita wajib taat, patuh dengan ketentuan konstitusi kita, taat dengan PD / PRT kita, taat patuh PWI etik, taat patuh kode etik jurnalistik, serta solid," tegas Zulmansyah.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Pentingnya ketaatan itu, menurut Zulmansyah, menjadi perhatian yang sangat serius. Mengingat beberapa anggota PWI yang tidak patuh dengan aturan membuat rusak nama baik PWI se-Indonesia.
Ia berharap PWI kembali menjadi organisasi yang disegani dan menjadi patokan bagi pemerintahan dan masyarakat Indonesia.
Tentu saja untuk meraihnya harus melalui kerja yang telah digariskan di PWI. " Ada visi, ada misi, ada program kerja yang kita susun bersama-sama pada kongres di Bandung. Dilanjutkan kongres luar biasa di Jakarta, nanti sama-sama kita kerjakan," ungkap Ketum.
Dengan kebersamaan, kekompakan, dan persatuan, diyakini, PWI kembali akan bangkit dan disegani.
Zulmansyah juga menyinggung pentingnya kerelaan mengundurkan diri apabila mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan PWI. Tidak perlu menunggu putusan pengadilan atau lapor ke polisi.
"Apabila dewan kehormatan memberikan keputusan, maka saya juga sebagai ketua umum, dengan sukarela menerimanya. Tidak perlu gugat pengadilan, tak perlu lapor ke polisi," pungkasnya.
Hadir pada acara, dewan penasehat dan dewan etik PWI, wartawan senior dan politisi Panda Nababan, mantan Ketua Umum PWI Atal S. Depari, perwakilan TNI, dan perwakilan Dewan Pers.
[Editor : Sahala Pangaribuan]