Metrojakartanews.id | Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI menjadi bank pertama yang meluncurkan Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Penyusunan Mushaf Al-Qur’an tersebut ditulis Dewan Pengawas Syariah Bank DKI dan dilengkapi dengan tema-tema ekonomi, keuangan syariah dan disertai hadis sahih tentang muamalah, kaidah fiqhiyah dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi mengatakan, Mushaf Al-Qur’an Maqashid menjadi salah satu upaya dalam memperkenalkan keuangan syariah kepada masyarakat luas.
Mushaf Al-Qur’an dinilai dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan. Penyusunan Mushaf Al-Qur’an ini diharapkan dapat menjadi kontribusi dari Bank DKI untuk negeri.
“Kita mendorong bagaimana masyarakat mengimplementasikan ayat-ayat ini, bahwa ada keutamaan berbisnis. Nabi Muhammad SAW, misalnya sejak kecil sudah berbisnis sesuai dengan syariah Islam,” ungkap Babay, Minggu (24/4).
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Babay menyampaikan, pendistribusian Mushaf Al-Qur’an akan dilakukan di seluruh Indonesia dengan berkolaborasi bersama Yayasan Global Spirit of Ummah sebagai penampung wakaf.
Bagi masyarakat yang akan berwakaf di yayasan tersebut bisa mengisi formulir secara online dengan mengisi nama, alamat, jumlah pemesanan dan nominal nilai wakaf.
Pembayaran wakaf Al-Qur’an dapat dilakukan melalui QRIS JakOne Mobile Bank DKI yang sudah disediakan atau di aplikasi lainnya yang tergabung dalam jaringan QRIS Indonesia.