Para sopir merasa keberatan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 13-20 ribu demi masuk pintu pelabuhan, yang tidak diganti oleh perusahaan. Selain itu, praktik pungutan liar oleh preman di sekitar pelabuhan semakin memangkas upah para sopir tersebut.
Ia lalu membeberkan efek negatif dari kemacetan itu mulai dari meningkatnya biaya logistik seperti BBM yang ditanggung sopir, meningkatnya risiko kecelakaan akibat kelelahan, tekanan dari perusahaan, memburuknya kondisi kesehatan fisik dan mental, hingga keseimbangan hidup terganggu karena tidak bisa berkumpul bersama keluarga. Permasalahan itu, kata Khalimi, telah diadukannya kepada Pelindo lewat audiensi.
Baca Juga:
Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar, ICW Nilai Pintu Masuk Bongkar Mafia Peradilan
"Tapi tidak ada penyelesaian dengan baik, yang ada diabaikan. Makanya besok tanggal 11 Februari kawan sopir sepakat semua akan ke Pelindo," ujar Ketua Umum Keluarga Besar Perseduluran Driver Tegal Brebes itu.
Rencananya, ratusan sopir itu juga akan menggeruduk Kepolisian Resor (Polres) Jakarta utara untuk melaporkan premanisme yang merugikan.
Para sopir truk kontainer itu akan mogok bekerja dan bertemu di titik kumpul New Priok Container Terminal One (NPCT1) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Ipda Rudy Soik Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM di NTT, Tempuh Banding
Adapun rincian tuntutan kepada Pelindo dan Polri yang mereka kehendaki ialah:
- Batalkan kebijakan gate pass pelabuhan
- Pelayanan bongkar-muat tidak boleh lebih dari 1 jam