METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta Utara - Meski Operasi Keselamatan Jaya 2025 tengah berlangsung oleh Polda Metro Jaya, puluhan pengendara sepeda motor tetap nekat menerobos lampu merah di Perempatan Permai, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (11/2/2025).
Dilansir Kompas, selama satu jam, dari pukul 08.29 hingga 09.28 WIB, tercatat sekitar 96 pengendara sepeda motor melanggar lampu merah. Sebagian besar dari mereka melanggar dari Jalan Kebon Bawang Tanjung Priok menuju Jalan Anggrek Koja.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Sering Terjebak Macet Jakarta, Warga Sering Bunyi Klakson
Ironisnya, banyak di antara pelanggar yang tidak menggunakan helm. Total ada 225 pengendara yang teridentifikasi tidak mengenakan pelindung kepala. Selain itu, sekitar 42 pengendara juga kedapatan melewati marka batas jalan.
Pelanggaran lain yang terjadi di lokasi tersebut adalah penggunaan ponsel saat berkendara, di mana sekitar 25 pengendara terlihat masih memainkan ponselnya saat berkendara.
Para pengendara tampak bebas melanggar lantaran tidak ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi. Hanya ada beberapa petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang terlihat mengatur lalu lintas pada pagi hari itu.
Baca Juga:
Satlantas Jakarta Barat Siagakan Personel di Jalan Kamal Raya Cegah Lawan Arah
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama dua pekan, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran, termasuk melanggar marka berhenti, melawan arus, penggunaan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan knalpot brong.
Selain itu, operasi ini juga menyasar pelanggaran lainnya, seperti pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan TNBK yang tidak sesuai, serta penggunaan rotator yang melanggar ketentuan.