METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Meskipun Operasi Keselamatan Jaya 2025 tengah berlangsung, yang digelar oleh Polda Metro Jaya, puluhan pengendara sepeda motor tetap nekat menerobos lampu merah di Perempatan Permai, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (11/2/2025).
Dilansir kompas, selama satu jam, dari pukul 08.29 hingga 09.28 WIB, tercatat sekitar 96 pengendara sepeda motor melanggar lampu merah.
Baca Juga:
Hasil Autopsi Jenazah Wartawan di Jakbar Terindikasi Adanya Infeksi Paru-paru
Sebagian besar dari mereka melanggar dari Jalan Kebon Bawang Tanjung Priok menuju Jalan Anggrek Koja.
Ironisnya, banyak di antara pelanggar yang tidak menggunakan helm. Total ada 225 pengendara yang teridentifikasi tidak mengenakan pelindung kepala.
Selain itu, sekitar 42 pengendara juga kedapatan melewati marka batas jalan.
Baca Juga:
Seorang Jurnalis Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Daerah Jakbar, Diduga Menjadi Korban Pembunuhan
Pelanggaran lain yang terjadi di lokasi tersebut adalah penggunaan ponsel saat berkendara, di mana sekitar 25 pengendara terlihat masih memainkan ponselnya saat berkendara.
Para pengendara tampak bebas melanggar lantaran tidak ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi. Hanya ada beberapa petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang terlihat mengatur lalu lintas pada pagi hari itu.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama dua pekan, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025.