Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan asap atau api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
"Jika melihat asap atau api segera hubungi kami melalui layanan 110. Mari jaga Rokan Hilir tetap hijau, sejuk, dan aman bagi generasi mendatang," tegasnya.
Baca Juga:
Momen Kasat Reskrim Polres Nias Patroli Sambil Beri Tali Asih ke Keluarga Korban Pembunuhan
Polres Rokan Hilir memastikan upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui peningkatan patroli, pengawasan di lokasi rawan, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, kepolisian mengingatkan bahwa tindakan pembakaran lahan secara sengaja dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat, kondisi tanpa titik api tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Baca Juga:
Legislator Gerindra Beri Apresiasi kepada Polres Nias Gencarkan Patroli Cegah Judi Sabung Ayam
[Redaktur: Adi]