MetroJakartaNews.id | PT PLN (Persero) terus mempercepat pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Raha–Baubau.
Pembangunan jaringan untuk meningkatkan keandalan listrik Pulau Muna melalui jaringan yang menghubungkan Pulau Buton dan Pulau Muna di Sulawesi Tenggara.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, Defiar Anis mengatakan, pihaknya bersinergi dengan para pemangku kepentingan seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau dan Distrik Navigasi Kelas III Kendari untuk mendukung kelancaran salah satu Proyek Strategis Nasional tersebut.
“Sinergi terus dilakukan PLN dalam penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV Raha-Baubau. Khusus untuk jaringan yang melintasi laut di perairan Selat Buton, PLN berkolaborasi dengan KSOP Kelas II Baubau dan Distrik Navigasi Kelas III Kendari dalam melakukan survey untuk pengurusan izin melintas laut," ujarnya, Jumat (5/8).
Dia melanjutkan, pada pembangunan jaringan SUTT 150 kV Raha-Baubau ini pihaknya akan membangun sebanyak 278 tower yang terbagi atas 2 section, yaitu section 1 (GI Raha - TIP 141) dan section 2 (TIP 141 – GI Baubau).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Khusus untuk section 2 pada TIP 231-232 akan melintasi laut yang merupakan jalur utama transportasi perairan.
Kepala Seksi Operasi Distrik Navigasi Kelas III Kendari, Kamaluddin Latumanggi membenarkan adanya rencana jaringan transmisi PLN yang akan melintasi alur pelayaran perlintasan Baubau. Pihaknya akan memberikan dukungan dalam pembangunan infratruktur ini.
“Sehubungan dengan adanya rencana pembangunan jaringan transmisi yang akan melintasi alur pelayaran dan perlintasan di Baubau, Tim Distrik Navigasi Kelas III Kendari dan KSOP Kelas II Baubau telah melakukan survey gabungan dengan PLN di mana kami mengambil titik koordinat as tower penyeberangan tersebut disertai dengan pengukuran pasang surut air laut sebagai pertimbangan teknis dan rekomendasi dalam penerbitan izin melintas laut," terangnya.