Metrojakartanews.id | Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Pendidikan menyediakan beasiswa untuk mahasiswa sebesar Rp 9 juta per semester.
Program beasiswa tersebut bernama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca Juga:
Perwakilan Pemerintah Jakarta Pusat Ziarah ke TMP Nasional Kalibata
Kini, Pemprov DKI kembali membuka pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2022.
"Pemprov DKI melalui Disdik telah membuka pendaftaran KJMU tahap I tahun 2022," demikian bunyi pengumuman yang diunggah di instagram resmi Pemprov DKI (@dkijakarta) dikutip, Senin (14/2/2022).
Sebagai informasi, KJMU merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa atau mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik.
Baca Juga:
Komisi D DPRD DKI: Bahan Bakar RDF Rorotan Bisa Redakan Kemacetan
Adapun jumlah penerima KJMU tahap II pada 2021 mencapai 10.912 mahasiswa.
Program ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan akses dan kesempatan kepada mereka untuk belajar di perguruan tinggi.
Dengan demikian, mutu pendidikan mahasiswa bisa terus ditingkatkan sekaligus memotivasi agar peserta didik meningkatkan prestasinya.