METROJAKARTANEWS.ID - Persatuan Hijau Riau (PeHR) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komjen Pol Herry Heryawan atas berbagai program dan gagasan yang telah dibangun selama menjalankan tugas di Riau, khususnya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penguatan konsep Green Policing.
Bagi PeHR, kehadiran Herry Heryawan di Riau tidak hanya meninggalkan catatan dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga membawa perspektif baru bahwa tugas kepolisian memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Baca Juga:
Polda Riau Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 14,96 Kg Sabu
Ketua Umum PeHR, Hengky Primana, mengatakan Green Policing merupakan salah satu gagasan yang memiliki arti penting bagi Riau sebagai provinsi yang memiliki kekayaan alam sekaligus menghadapi tantangan lingkungan yang kompleks.
“Riau tentu berterima kasih kepada Jenderal Herry Heryawan. Beliau meninggalkan sebuah gagasan yang sangat relevan bagi Riau, yaitu Green Policing. Ini bukan hanya program kepolisian, tetapi sebuah cara pandang bahwa menjaga keamanan masyarakat juga berarti menjaga lingkungan,” ujar Hengky.
Menurutnya, penanganan karhutla juga menjadi salah satu bagian penting dari kerja kepolisian di Riau. Persoalan karhutla tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, ekonomi, pendidikan, lingkungan dan masa depan generasi berikutnya.
Baca Juga:
Polda Riau Siagakan 884 Personel Gabungan di Pleno Provinsi
Karena itu, kata Hengky, pendekatan kolaboratif yang melibatkan kepolisian, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi serta kelompok masyarakat sipil menjadi penting dalam menghadapi persoalan lingkungan di Riau.
“Karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api. Ada persoalan pencegahan, edukasi, penegakan hukum dan perubahan perilaku. Di sinilah kami melihat semangat Green Policing menjadi penting,” katanya.
Hengky menilai salah satu hal yang patut diapresiasi adalah upaya menjadikan isu lingkungan sebagai bagian dari pendekatan kepolisian yang lebih luas.