Metrojakartanews.id | Midnight Sale Ramadan 2022 ditiadakan di Jakarta di masa Pandemi Covid-19 ini. Midnight Sale merupakan program obral produk tengah malam. Midnight Sale ini sebelumnya digelar menjelang Lebaran oleh mal dan pusat perbelanjaan.
Pemprov DKI Jakarta beralasan Midnight Sale berpotensi tidak terkontrol. Di sisi lain penyebaran Covid-19 masih berlangsung.
Baca Juga:
Kemenkeu Bekukan Anggaran Rp50,14 Triliun Melalui Kebijakan Automatic Adjustment
Provinsi DKI tidak memberikan izin program itu karena potensi kerumunan berpotensi tidak terkendali, setelah melalui pembahasan bersama instansi terkait lain.
"Karena berpotensi tidak terkontrol dengan intensif," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Edi Margono di Jakarta, Rabu.
"Kalau dalam pembahasan tersebut kami dapatkan adanya titik kritis dan potensi kerumunan yang tidak dapat dikendalikan maka kami tidak beri izin," lanjutnya.
Baca Juga:
Berkali-kali Tertunda, Netanyahu Akan Diadili atas Tuduhan Korupsi
"Midnight sale" diadakan tengah malam kerap tawaran diskon yang menggiurkan kepada konsumen sehingga memancing timbulnya kerumunan.
Ditambah lagi dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 308 tahun 2022 tentang PPKM level dua yang membatasi jam operasional mal/pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB dan kapasitas pengunjung 75 persen.
Aturan tersebut diperlonggar khusus untuk jam operasional yang sebelumnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Saat ini belum ada mal atau pusat perbelanjaan yang mengajukan izin soal program tersebut.
Sementara itu, Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini mengatakan pihaknya tidak akan mengadakan "midnight sale".
"Hanya promosi masing-masing tenant saja. Jam operasional mengikuti aturan dari pemerintah sampai jam 10 malam," ucapnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/4). [jat]