METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Iwan Fals, bersama istrinya, Rosanna Listanto, dan kuasa hukumnya, Andhika, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam (3/2/2025). Setelah keluar dari Polres, Iwan mengaku memenuhi panggilan terkait kasus yang terjadi empat tahun lalu.
Sebelumnya Istri Iwan sempat melaporkan pendiri OI berinisial KS sekitar 2021.
Baca Juga:
Iwan Fals Siap Gelar Konser Solo, Harga Tiket Mulai dari Rp 1 Juta Hingga 6,5 Juta
"Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu detailnya bisa cek," kata Iwan Fals di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi om Iwan dan tante Yos, beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik ," tambah kuasa hukum Iwan, Andhika.
Istri Iwan Fals mengaku ditanya seputar kasusnya. Rosanna mengutarakan dapat menjawab semua pertanyaan penyidik.
Baca Juga:
Iwan Fals Menduga Anak Lelaki Megawati Satu Ini Akan Jadi Capres
"15-16 pertanyaan," timpal Andhika.
Disinggung mengenai detail kasusnya seperti apa, Iwan Fals tidak mau menjelaskannya karena terkesan kasus ini seperti berlarut.
Iwan Fals berharap kasus ini cepat selesai dan semua dalam keadaan sehat.