MetroJakartaNews.id | PT PLN (Persero) menyerahkan sertifikat energi baru terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) untuk mendukung penggunaan listrik ramah lingkungan di 5 Istana Kepresidenan yakni Istana Merdeka Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Cipanas, dan Tampaksiring.
Penyerahan REC ini sekaligus menjadi tanda jika Sekretariat Presiden (Setpres) menjadi lembaga pemerintah pertama yang memanfaatkan REC PLN.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, hal ini menjadi bukti nyata bahwa PLN dan Setpres telah bergerak mewujudkan transisi energi bersih, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Istana negara menjadi salah satu garda depan untuk menjadi bagian dalam perubahan iklim. Ini contoh yang luar biasa, sehingga harapannya langkah Istana ini bisa diikuti lembaga lain,” katanya.
Darmawan menjelaskan melalui REC ini, artinya Istana negara saat ini dialiri listrik yang berbasis energi bersih. Sebagai wujud dari komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission di 2060.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Darmawan menjelaskan, sumber energi bersih yang digunakan dalam REC di lima Istana Kepresidenan ini berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas pembangkit 140 megawatt (MW). PLN juga memiliki sumber energi bersih lain yakni PLTP Lahendong 80 MW dan PLTA Bakaru 130 MW. Jadi total produksi listriknya ada sekitar 2,5 juta MWh per tahun yang ini setara dengan 2,5 juta unit REC.
Sementara kerja sama REC untuk lima Istana Kepresidenan ini berkapasitas 12.800-an MWh per tahun di mana selama dua tahun setara dengan 24.360 unit REC. Artinya, masih banyak potensi REC yang bisa dikerjasamakan dengan berbagai pihak.
Darmawan berharap kerja sama ini dapat menjadi role model seluruh lembaga pemerintahan di Indonesia untuk memanfaatkan listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan.