Metrojakartanews.id | Maraknya bangunan yang bermasalah dengan aturan atau Perda di wilayah DKI Jakarta, diduga akibat ulah dari para pejabat nakal yang memanfaatkan tupoksi untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Sekretaris daerah (Sekda) Pemprov DkI Jakarta, Uus Kusmanto yang dipercayakan oleh Pj Gubernur, Heru Budi Hartono menggantikan Marullah Matali, belum bisa menempatkan para pejabat yang benar benar mau bekerja sesuai tupoksi dan skill nya.
Baca Juga:
Selvy Mandagi Dicopot dari Jabatan Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan Jakut
Memamasuki bulan kedua menjabat Sekda, Uus belum terlihat ada wacana untuk mereformasi jabatan di dinas CKTRP dan jajarannya. Padahal sudah jelas jelas ada penyimpangan tupoksi yang dilakukan oleh para oknum pejabat CKTRP (Citata).
Kampanye Sitanggang selaku ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (GAK), menyatakan bahwa Sekda harus mengganti semua pejabat CKTRP di tingkat dinas hingga suku dinas.
Kampanye juga mecontohkan kinerja Sudin CKTRP Jakarta Pusat yang hanya mementingkan kantong sendiri, seperti halnya pembiaran sejumlah bangunan melanggar yang tidak di tindak tegas, diantara bangunan restoran yang terdapat di Jl. Gereja Ayam, Kelurahan Pasar Baru, bangunan kantor di Jl. H. Samanhudi, kelurahan Pasar Baru, bangunan hotel dan kantor di Jl. Pintu Air, bangunan hotel Jl. Gunung Sahari, kelurahan Gunung Sahari Selatan, dan bangunan gudang dan kantor di Jl. Angkasa, kelurahan Gunung Sahari Selatan.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Perintahkan Inspektorat Panggil Selvy Mandagi
“Masyarakat mengharapkan kedepannya Sekda Uus Kusmanto bisa menempatkan para pejabat sesuai dengan keahliannya, bukan karena besar setorannya.” Tambah Kampanye. [stp]