Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait adanya pengurangan dana desa di sejumlah desa di Pekalongan.
Menurut Gus Halim, pengurangan dana desa dikarenakan dana desa mengalami penurunan sebesar Rp4 triliun. Dari awalnya Rp72 triliun menjadi Rp68 triliun.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
"Memang ada sejumlah desa yang berkurang dana desanya. Penentuan alokasi dana desa itu dihitung formula alokasi dana desa berdasarkan dari jumlah penduduk, wilayah, status desa, tingkat kesulitan dan lainnya. Mudah-mudahan ditahun 2023 dapat kembali menjadi Rp72 triliun," ungkapnya.
Diketahui, Desa Cerdas merupakan konsep yang diadopsi dari konsep Smart City. Dalan Desa Cerdas dilakukan pelokalan dalam komponen dan indokatornya agar cocok dengan konteks desa dan kelurahan.
Diharapkan, Desa Cerdas mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
Desa Cerdas, kata Gus Halim, bukan sekedar berkait dengan digitalisasi, tetapi berkaitan dengan dimensi lingkungan, infrastruktur dan mobilitas warga, tata kelola pemerintahan desa, ekonomi warga, kualitas hidup warga desa, serta keterampilan dan inovasi warga desa, smart environment, smart mobility, smart government, smart economy, smart living, dan smart people.
Desa Cerdas menjadi kerangka kerja untuk membangun akuntabilitas, peran, dan otoritas pengambilan keputusan untuk organisasi berbasis digital. Hal itu dilakukan melalui media situs web, seluler, media sosial, dan produk serta layanan lain yang didukung oleh jaringan internet dan web. [stp]