Sementara, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengungkapkan, selama proses penyelidikan, Pemerintah Indonesia bersama eksportir terkait telah menempuh langkah proaktif untuk mendapatkan hasil positif.
“Kolaborasi kementerian terkait, Kedutaan Besar RI Brasilia, serta eksportir akhirnya berbuah manis dengan dihentikannya kasus tanpa rekomendasi perpanjangan penerapan BMAD. Setelah lebih dari 10 tahun akses pasar glassware for table Indonesia ke Brasil terhambat oleh penerapan BMAD, kini produk kita siap kembali bersaing di pasar Brasil,” papar Veri.
Baca Juga:
Mendag Busan Bersama Menko Pangan Tinjau Pasar di Sidoarjo, Pastikan Harga Bapok Stabil
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada periode Januari–Mei 2022 nilai ekspor glassware for table Indonesia ke Brasil membukukan angka USD 281,9 ribu, turun 69,5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Sepanjang 2021, nilai ekspor glassware for table Indonesia ke Brasil mencapai USD 2,2 juta. Sementara pada 2018, Indonesia berhasil mencatatkan ekspor sebesar USD 7,6 juta.
Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan, momentum keberhasilan ini harus dimanfaatkan eksportir Indonesia. Khususnya untuk meningkatkan performa ekspor yang sempat terganggu ke Brasil.
“Namun demikian, kita harus tetap waspada, mengingat negara-negara mitra dagang kita semakin gencar menerapkan instrumen trade remedies dalam rangka melindungi industri dalam negerinya,” pungkas Natan. [stp]