Tanah selogiri artinya tanah yang berbatu atau berbukit-bukit atau pegunungan, tanah pertanian dan perkebunan yang bukan hak milik rakyat Blambangan, karena Syeh Maulana Ishaq juga menjadi menantu Raja Blambangan yang tidak mau membebani keuangan atau kebutuhan hidup Kerajaan Blambangan maka Raja Blambangan juga memberikan tanah-tanah pertanian dan perkebunan di wilayah kekuasaan Kerajaan Blambangan yang tidak menjadi hak milik rakyat Blambangan.
Tanah-tanah pertanian dan perkebunan itu berada di dalam maupun di pinggiran desa-desa wilayah Blambangan dan tanah tersebut di luar wilayah tanah selogiri yang membentang luas dan hampir tidak terpisahkan atau satu hamparan se wilayah Blambangan, terpisahnya dari hamparan lain ke hamparan lainnya paling jaraknya tidak terlalu jauh dan pastinya di atasnya ada tanaman kayu-kayu keras dan besar-besar itu.
Baca Juga:
Ada Apa di Balik Pertemuan Trah Aning Patih dan Amir Ma’ruf Khan di Petilasan Selogiri?
Perbedaan tanah selogiri dan tanah pertanian dan perkebunan yang diberikan bentuk hadiah jasa terimakasihnya Raja Blambangan ke Syeh Maulana Ishaq yang membawa ajaran Agama Islam pertama ke wilayah Kerajaan Blambangan, pemberian hadiah tanah sebagai wilayah Blambangan tersebut di dukung semua para pejabat dan rakyat Blambangan dengan alasan mereka mendukung karena Syeh Maulana Ishaq dianggap orang sakti mandraguna bisa menyembuhkan penyakit dan mampu menaklukkan Jin, genderuwo dan makhluk halus lainnya maka diberikan tanah yang berbatu berbukit-bukit atau pengunungan yang tidak ada pemukiman rakyat Blambangan.
Secara administrasi rakyat Blambangan tetap kekuasaan kerajaan Blambangan Menak Sembuyu Raja Blambangan kalau Syekh Maulana Ishaq hanya penguasa tanah atau memiliki hak tanah selogiri dan tanah pertanian dan perkebunan se wilayah Blambangan atas hadiah jasa menyembuhkan Dewi Sekardadu, dan menyembuhkan rakyat Blambangan yang terkena wabah menyakit parah.
Dari pernikahannya tersebut, Dewi Sekardadu melahirkan seorang putra yang bernama Raden Paku atau Raden Joko Samudro alias Sunan Giri, pendiri Kerajaan Kedaton Giri.
Baca Juga:
Nahdlatul Ulama: Agama, Akidah, dan Nasionalisme
Kerajaan Blambangan setelah meninggalnya Bhre Pakembangan atau Prabu Menak Sembuyu atau Menak Dadali Putih karena usia tua, dilanjutan oleh Menak Sembar atau Mas Sembar keturunan Lembu Miruda yang juga ada garis keturunan Raja Majapahit dari tahun 1478 sampai 1489 karena di masa hidupnya, Prabu Menak Sembuyu telah beberapa kali ketemu dan meminta Raden Paku atau Sunan Giri menjadi penerusnya yaitu Raja Blambangan.
Akan tetapi Raden Paku tidak mau karena beliaunya sudah menjadi pemimpin dan pendiri pondok pesantren yang akhirnya menjadi kerajaan Kedaton Giri di daerah Gresik.
Untuk menepati permintaan kakeknya yaitu Raja Blambangan, Menak Sembuyu Raden Paku atau Raden Joko Samudro atau Sunan Giri menugaskan khusus kepada putra ketiganya yaitu Raden Rahmat atau Syeh Maulana Ahmad atau Sunan Tegalwangi atau Syarif Ahmad Al-jailani untuk membantu kerajaan Blambangan dan sekaligus meneruskan perjuangan kakeknya yaitu Syeh Maulana Ishaq yang telah menyebarkan ajaran agama Islam wilayah kerajaan Blambangan.